5 September 2023, Garut-Tarogong Kidul. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut menerima kunjungan Benchmarking pengelolaan JDIH Tingkat Kabupaten dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama didampingi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah yang dihadiri oleh Bpk. Nofli, Bc.IP, S.Sos., SH., M.Si., (Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) dan Bpk Diden, SH, (Koordinator JDIH) pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI beserta jajaran pengelola JDIHN, kemudian dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diwakili oleh Bpk. Cohen Beddy Tunliu, SH (Analis Hukum Muda) beserta jajarannya.
Pemerintah Kabupaten Garut menyambut baik kunjungan tersebut. Kunjungan dihadiri langsung oleh Bpk. Drs. H. Nurdin Yana, MH., (Sekretaris Daerah Kabupaten Garut) sebagai Penanggungjawab pengelolaan JDIH Kabupaten Garut, Ibu Ida Nurfarida, SH., (Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, dan Ibu Fuji Asti Pratama R, SH (Penyuluh Hukum Muda) beserta jajaran di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.
Dalam agenda kunjungan tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang diwakili oleh Bpk. Cohen Beddy Tunliu, SH (Analis Hukum Muda) mengapresiasi pengelolaan JDIH di Kabupaten Garut sangat baik dengan beberapa kali menerima penghargaan baik ditingkat Pusat maupun Daerah, pertemuan ini memberikan motivasi kepada pengelola JDIH Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk lebih baik terutama dalam penataan regulasi Desa. Sejalan dengan hal tersebut pula, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH Kabupaten Garut baik dan beliau mengamanatkan sebagaimana Misi dari JDIHN bahwa informasi hukum harus disampaikan dengan mudah, cepat dan akurat baik melalui media apapun termasuk platform media sosial seperti Instagram, tiktok, facebook, twitter, youtube dan lain sebagainya. Dengan begitu informasi hukum akan cepat diterima oleh masyarakat terutama kawula muda, dimana kita sekarang sudah masuk pada era digital 4.0.
Pertemuan ini ditutup dengan harapan JDIH Kabupaten Garut dapat membantu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam mengelola JDIHnya dan semoga JDIH Kabupaten Garut akan menoreh kembali penghargaan sebagai Anggota JDIH Terbaik baik Tingkat Nasional maupun Tingkat Daerah.