Jalan Pembangunan 185 Garut

Sejarah JDIH


Dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dan suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggungjawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan. Selanjutnya, untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu membangun kerjasama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan instansi pemerintah dan institusi lainnya.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut telah mempunyai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang telah terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional pada tanggal 9 Mei 2018. Selanjutnya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut juga telah menetapkan beberapa ketentuan dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai berikut :

  1. Peraturan Bupati Garut Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut;
  2. Keputusan Bupati Garut Nomor 180/Kep.593-Huk/2022 tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Garut.

Selanjutnya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut dalam pencapaiannya telah mendapatkan penghargaan pada tahun 2019 sebagai Juara 3 Pengelola JDIH Kabupaten Terbaik dan pada tahun 2020 sebagai Juara 4 Pengelola JDIH Kabupaten Terbaik.

hwb(200 3% 27%)hwb(200 3% 27%)hwb(200 3% 27%)hwb(200 5% 29%)